POSKOTA.CO.ID - Tidak ada debitur yang ingin mengalami nasib gagal bayar (galbay) di dalam aplikasi pinjaman online (pinjol).
Kendati begitu, situasi ini bisa saja terjadi secara tanpa diduga dan dialami oleh siapa pun yang melakukan pinjaman.
Galbay merupakan sebuah kondisi ketika seorang debitur atau peminjam gagal membayar cicilan pinjaman tepat pada waktunya.
Lantas, apa yang harus kamu lakukan jika terjebak dalam galbay? Simak tiga hal untuk mengatasinya.
Baca Juga: Pengalaman Pengguna saat Diteror Debt Collector Pinjol dan Cara Mengatasinya
3 Cara Mengatasi Galbay
Dikutip dari kanal YouTube Fintech ID, Kamis, 17 Apri 2025, berikut tiga cara yang wajib kamu lakukan jika terlanjur galbay.
1. Pahami Pinjol Lebih Dalam
Hal pertama yang perlu dilakukan saat terlanjur galbay adalah mempelajari seluk-beluk pinjol, khususnya di aplikasi yang kamu gunakan.
Pastikan kamu mengenali aturan mainnya, termasuk surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan undang-undang lainnya.
Jika kamu memahami regulasi pinjol secara mendalam, maka ini akan menjadi tameng dari oknum yang tidak bertanggung jawab ketika galbay.
Baca Juga: Pinjol Tanpa BI Checking 2025: Aman atau Berisiko? Ini Fakta Lengkapnya!
2. Berserah
Ketika galbay melanda, kamu bisa mencoba untuk berserah pada situasi tanpa rasa takut. Jangan panik saat mendapat ancaman dari oknum Debt Collector (DC).