Resmi Ditetapkan Tersangka, Dokter Kandungan Cabul di Garut Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kamis 17 Apr 2025, 19:11 WIB
Dokter kandungan cabul di Garut resmi ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara. (Sumber: Instagram/@ppdsgramm)

Dokter kandungan cabul di Garut resmi ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara. (Sumber: Instagram/@ppdsgramm)

“Pasal ini dikenakan karena adanya unsur pemaksaan dan perbuatan seksual non-konsensual terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku dalam konteks relasi kuasa, yaitu sebagai dokter kepada pasiennya.

Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara atau denda paling banyak sebesar Rp300 juta,” kata Hendra dalam keterangan resminya.

Meskipun dokter kandungan tersebut telah dimankan oleh polisi, sejumlah pihak yang mengaku korban kini menghebohkan jagat maya.

Mereka memberikan kesaksian yang mengejutkan saat menjadi pasien MSF.

Berita Terkait

News Update