POSKOTA.CO.ID - Pasti cair, inilah rekomendasi aplikasi pinjol legal yang resmi sudah terdaftar OJK. Cek di sini sekarang!
Saat ini, aplikasi pinjaman online (pinjol) semakin banyak digunakan karena menawarkan kemudahan akses keuangan hanya dengan modal NIK KTP.
Tapi, dengan banyaknya aplikasi pinjol yang beredar, kamu perlu ekstra hati-hati dalam memilih untuk mengajukan pinjaman.
Karena, keberadaan pinjol ilegal yang semakin marak membuat kamu harus lebih waspada agar tidak terjebak masalah gagal bayar (galbay).
Pastikan kamu hanya menggunakan aplikasi pinjol yang sudah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut ini adalah rekomendasi aplikasi pinjol legal yang sudah berizin OJK dan terbukti aman.
Rekomendasi Aplikasi Pinjol Legal!
1. Spinjam
Shopee Pinjam (Spinjam) merupakan fitur yang tersedia di aplikasi Shopeee yang menawarkan kepada pengguna untuk mengajukan pinjaman dengan mudah.
2. Easycash
Easycash salah satu layanan pendanaan yang sudah berizin resmi OJK yang menawarkan dana pinjaman online cepat cair.
3. AdaKami
Aplikasi pinjaman online ini menawakan pinjaman dan ayang cepat dan pastinya aman sudah resmi terdaftar OJK.
Karena itu, penting untuk memilih aplikasi pinjol yang sudah berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar data pribadi kamu tetap aman.
Selalu waspada agar terhindar dari masalah di masa depan, dan pastikan kamu membaca dengan teliti semua syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman online (pinjol).