Dalam upaya ini, pihak perusahaan mengklaim bahwa mereka telah berhasil mengurangi bau tak sedap tersebut hingga mencapai 98 persen.
“Apa yang disebutkan limbah cair penyebab bau, itu bukan limbah. Tapi raw material low blading, yang akan dipergunakan untuk pengeboran minyak oleh PT Pertamina,” kata Manager Corporate Communications & Relation PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo.
DLH Jakarta Verifikasi Bau dari Limbah B3 PT Elnusa Petrofin
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengonfirmasi adanya bau tak sedap berasal dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Elnusa Petrofin.
Humas DLH Jakarta, Yogi Ikhwan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada 9 April 2025.
Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bau kimia yang dirasakan oleh masyarakat diduga berasal dari area penyimpanan bahan baku proses produksi termasuk limbah B3 di area lahan kosong milik PT Elnusa Petrofin.
PT Elnusa Petrofin telah memiliki persetujuan lingkungan berupa Surat Keputusan (SK) PKPLH untuk kegiatan penyimpanan, blending specialty chemicals, dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang terletak di Jalan Raya Plumpang Semper.
"Dengan nomor SK. 13083/MENLHK-PKTL/PDLUK/PLA.4/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," jelas Yogi.