POSKOTA.CO.ID - Dokter PPDS Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31) mengaku membawa obat bius sendiri untuk memperkosa korbannya.
Kasus pemerkosaan PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) ini terkuak setelah adanya laporan pada 18 Maret 2025.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata korban dari aksi bejat Priguna bertambah menjadi tiga orang.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa Priguna mengaku dirinya membawa obat bius sendiri.
“Sementara (pengakuan tersangka) katanya bawa sendiri,” ucap Surawan.
Lebih lanjut, Surawan menjelaskan saat ini tengah dilakukan pendalaman untuk memastikan dimana tersangka mendapatkan obat bius tersebut.
Kemudian jenis obat bius yang digunakan pun masih dalam pemeriksaan laboratorium.
Baca Juga: Buntut dari Kasus Priguna, Kemenkes Bekukan Sementara PPDS Unpad di RSHS
“Jenis obat bius sedang dianalisa, nanti keluar jenis obatnya, penggunan serta pengeluaran obatnya,” kata Surawan.
Polisi Lakukan Tes Psikologi
Pihak kepolisian telah melakukan tes psikologi kepada Priguna sebagai bagian dari proses penyelidikan,