Setelah itu, pelaku meminta agar korban mengantarkannya menggunakan sepeda motor. Korban yang tidak memiliki kecurigaan apapun, menyanggupi hal tersebut.
Kombes Hendra menyampaikan bahwa pelaku meminta korban untuk membayar jasa vaksin gonore di dalam kamar kos dengan dalih malu jika sampai ada orang melihatnya.
"Korban hendak membayar jasa suntik gonore secara tunai, tetapi tersangka menolak, dengan alasan malu ada yang melihat dan meminta pembayaran dilakukan di kamar kos," kata Kombes Hendra.
Namun saat korban masuk ke kamar kos, sang dokter justru meraba tubuh kobran secara paksa.
Korban pun berusaha menghindar dan mengancam akan melaporkan tindakan sang dokter hingga MSF pun menghentikan tindakannya.
Selain itu, dalam konferensi pers tersebut Hendra menegaskan bahwa MSF kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.