JAKARTA SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita bernama Tesa Nur Aliyah alias TNA, 32 tahun di Jakarta Selatan ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan.
Diberitakan sebelumnya, pelaku membeli pakaian di salah satu toko di PIM 2, Jakarta Selatan dengan modus menunjukkan bukti transfer pembayaran palsu hingga viral di media sosial.
Pelaku berhasil diamankan polisi empat hari seusai kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Viral Pembeli Edit Bukti Transfer Palsu saat Belanja hingga Jutaan Rupiah
"Anggota Reskrim dan 2 anggota Opsnal Ranmor telah mengamankan satu pelaku penipuan dengan modus transfer palsu di dalah satu outler pekaian," kata Nurma yang dikutip Poskota pada Kamis, 17 April 2025.
Melansir dari akun Instagram @rumpi_gosip mengunggah video permintaan maaf dan klarikasi TNA di Kantor Polres Metro Jaksel kepada pemilik toko dan korban yakni pegawai toko.
"Saya selaku penipu di toko Jenahara, PIM 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya ke toko Jenahara," kata pelaku.
Pelaku Ganti Rugi
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Aktris Sekar Arum Gunakan Uang Palsu Rp10 Juta Sedekah ke Masjid Istiqlal
Ia mengucapkan terima kasihnya kepada pihak toko dan pegawainya yang telah memberikan dirinya kesempatan untuk mengganti rugi pekaian yang dibeli saat itu menggunakan transaksi palsu.
"Terima kasih banyak kepada manajemen atas kebesaran hatinya juga kepada kasir yang saya rugikan memberikan keringanan kepada saya melakukan ganti rugi penipuan tersebut," ucapnya.
Pasalnya, kasus penipuan modus transaksi palsu itu telah dilakukan mediasi oleh Polres Metro Jaksel hingga akhirnya pelaku melakukan ganti rugi.
"Saya beterima kasih Polres Metro Jaksel sudah memediasikan kami, sehingga saya bisa mengganti rugi dan pulang dengan keluarga," katanya.
Baca Juga: 5 Poin Penting di Balik Mencuatnya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Akan Dibawa ke Jalur Hukum?
Kasus Berakhir Damai
Pihak toko Jenahara juga menyampaikan bahwa kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku telah melunasi barang yang diambilnya pada saat itu.
"Saya dari pihak toko menyampaikan perkara ini kita selesaikan secara kekeluargaan dan untuk pelunasan dari pembelian yang kemarin dilakukan sudah ditransfer ke rekening toko jenahara," ucapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jaksel yang telah berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam dan memediasi mereka.
Baca Juga: Anggota DPRD Banten Ditangkap, Jadi Pelaku Kasus Penipuan
"Mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jaksel untuk menangani kasus ini, kurang dari satu hari, kasus ini bisa diselesaikan," pungkanya.