BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Direstorat Resrse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) akan segera menggelar rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS, Priguna Anugerah Pratama alias PAP, 31 tahun.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kompol Surawan mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jabar.
"Untuk rekonstruksi menunggu dari teman-teman di Kejaksaan," kata Surawan dalam keterangannya yang dikutip Poskota pada Kamis, 17 April 2025.
Saat ini, pihaknya juga masih harus menunggu hasil scienftific investogation yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri.
Baca Juga: Hukuman Dokter PPDS Tersangka Perkosaan di RSHS Diperberat, Ancaman Pidana 17 Tahun
Surawan mengatakan bahwa rekonstruksi perlu dilakukan selain untuk melengkapi berkas penyidikan, hai itu juga dibutuhkan untuk mengetahui apa saja yang dilakukan PAP kepada korban-korbannya.
Terkait jadwal reka ulang tersebut, Surawan belum bisa memastikannya tetapi akan segera dilakukan.
"Belum (untuk pekan ini)," katanya.
Sebagai informasi, Priguna Anugerah Pratama merupakan seorang dokter anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran dari Universitas Padjajaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Ia ditetapkan sebagai tersangka seusai diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien berinisial FH.