Pinjol Ilegal Mudah Cair Tawarkan Banyak Keuntungan? Waspadai Bahayanya

Kamis 17 Apr 2025, 19:42 WIB
Ada sejumlah bahaya dari pinjol ilegal mudah cair. (Foto/Pexels)

Ada sejumlah bahaya dari pinjol ilegal mudah cair. (Foto/Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Tertarik dengan penawaran pinjol ilegal mudah cair? Yuk, ketahui bahaya dan risiko yang bisa mengancam nasabah.

Tak sendiri dari masyarakat yang mengandalkan pinjaman online (pinjol) ketika sedang membutuhkan dana pinjaman secara cepat.

Boleh-boleh saja bagi masyarakat untuk mengambil pinjaman di layanan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).

Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Legal 2025, Suku Bunga Rendah dan Terdaftar OJK!

Hanya saja, pastikan jika aplikasi pinjol yang dipilih berstatus legal dan sudah memiliki izin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Walaupun ada banyak layanan pinjol ilegal yang menawarkan berbagai keuntungan, termasuk bunga rendah dan syarat ang mudah, pastikan masyarakat tidak mudah tergiur.

Bagi masyarakat yang masih mudah tergiur dengan penawaran pinjol ilegal karena iming-iming mudah cair, simak sejumlah bahaya yang mengintai di bawah ini.

Bahaya Pinjol Ilegal

Ada banyak sekali bahaya bagi masyarakat yang terjerat dengan pinjol ilegal, salah satunya adalah teror yang dilakukan debt collector (DC) lapangan yang terkenal suka bertindak kasar.

Berikut ini sejumlah bahaya pinjol ilegal yang perlu diketahui masyarakat agar terhindar dari jeratannya, seperti yang dikutip dari laman resmi CIMB Niaga.

1. Memberikan Bunga Besar

Hampir kebanyakan pinjol ilegal memberikan bunga pinjaman dengan nominal yang tak masuk ke akal kepada para debitur.

Pada awalnya, bunga yang ditawarkan cenderung rendah untuk menarik minat masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu, bunga pinjaman akan terus naik sehingga utang pengguna membengkak.

Berita Terkait

Cara Ajukan Pinjol di Aplikasi Shopee

Kamis 17 Apr 2025, 18:51 WIB
undefined

Cara Ajukan Pinjol di Aplikasi Danamas

Kamis 17 Apr 2025, 19:12 WIB
undefined

News Update