Penyaluran KLJ Tahap 2 2025 Dimulai, Lansia Bisa Cairkan Bantuan Rp300 Ribu di ATM Bank DKI

Kamis 17 Apr 2025, 12:35 WIB
Penyaluran KLJ Tahap 2 2025 Dimulai, Lansia Bisa Cairkan Bantuan Rp300 Ribu di ATM (Sumber: Dinsos DKI Jakarta)

Penyaluran KLJ Tahap 2 2025 Dimulai, Lansia Bisa Cairkan Bantuan Rp300 Ribu di ATM (Sumber: Dinsos DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025.

Bantuan KLJ dicairkan secara bertahap. Per tahapan, akan cair Rp300 ribu dan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik masing-masing.

Dilansir Poskota melalui situs resmi jakarta.go.id, dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan.

Pada bulan April ini, KLJ sudah memasuki tahap 2. Maka dari itu, lansia yang terdaftar disarankan selalu memantau dan cek saldo.

Jika sudah cair, maka saldo bisa langsung ditarik melalui ATM Bank DKI.

Baca Juga: Dana Bansos PKH, PIP, BLT Dana Desa, hingga KLJ Cair April 2025, Ini Daftar Penerima dan Nominalnya!

Jadwal pencairan KLJ 2025

Tahap 1: Januari-Maret 2025

Tahap 2: April-Juni 2025

Tahap 3: Juli-September 2025

Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Baca Juga: Saldo Bansos KLJ 2025 Masih Kosong? Cek Fakta Penyaluran Bantuan Bulan April

Info pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ April 2025.

Cara Cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Untuk cek penerima dan status KLJ dapat dilakukan secara online melalui smartphone atau laptop. Anda harus siapkan NIK dari e-KTP.

1. Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id/.

2. Ketikkan NIK KTP lansia yang ingin dicari atau diperiksa

3. Klik ‘Cek NIK’

Nantinya sistem akan memberikan informasi apakah NIK KTP yang dicari terdaftar sebagai penerima KLJ.

Baca Juga: Kabar Gembira! Subsidi Dana Bansos KLJ Tahun 2025 Cair Rp300.000 Setiap Bulan, Cek Uang Gratis Masuk ke BANK DKI

Langkah mencairkan dana bantuan KLJ 2025

1. Pastikan Status Anda Aktif sebagai Penerima:

Periksa status penerimaan bantuan melalui informasi yang diberikan oleh Dinas Sosial atau aplikasi terkait seperti Jakarta Kini (JAKI).

2. Kunjungi Bank DKI Terdekat:

Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.

3. Bawa Dokumen yang Dibutuhkan:

Kartu KLJ atau kartu yang terkait sebagai bukti penerima manfaat dan KTP sebagai identitas penerima.

4. Ambil Antrian di Loket Khusus:

Ambil nomor antrean di loket yang disediakan untuk layanan pencairan bantuan sosial.

5. Proses Verifikasi Data:

Petugas bank akan memverifikasi data Anda berdasarkan dokumen yang diserahkan.

6. Terima Dana Bantuan:

Setelah verifikasi selesai, dana akan langsung diberikan melalui penarikan tunai atau metode lain yang ditentukan.

7. Pantau Jadwal Pencairan:

Pastikan Anda memantau informasi dari Dinas Sosial atau Bank DKI untuk jadwal pencairan dana bantuan sesuai tahapannya.

Demikian informasi mengenai KLJ.

 

 

Berita Terkait

News Update