Bayar denda sesuai nominal yang tertera sebelum jatuh tempo untuk hindari denda tambahan, lalu setelah itu bisa konfirmasi pembayaran melalui sistem untuk memastikan status tilang telah lunas.
Menunda pengecekan hanya memperburuk situasi. Selain denda yang membengkak, pengendara juga berisiko mengalami kendala saat:
- Memperpanjang STNK
- Mengurus mutasi kendaraan
- Mengikuti lelang tilang
"Kami mendorong masyarakat aktif memantau status kendaraannya. Ini bagian dari edukasi tertib lalu lintas," tegas Kasubdit ETLE Polda Metro Jaya, AKP Rudi Haryanto. Dengan teknologi digital, pengawasan lalu lintas kini semakin transparan. Yuk, jadi pengendara cerdas dengan rutin cek tilang online!