Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Segera Cair di Bulan Ini via Rekening Himbara dan PT Pos Indonesia

Kamis 17 Apr 2025, 13:34 WIB
Pencairan bansos PKH tahap 2 periode April-Juni 2025 segera cair. (Canva)

Pencairan bansos PKH tahap 2 periode April-Juni 2025 segera cair. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata melalui sistem baru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan segera menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyebutkan proses penyaluran bansos PKH tahap 2 periode April-Juni 2025 dipercepat dan dicairkan di bulan April bulan ini.

Dilansir dari situs resmi Kemensos RI,  bahwa Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sapaannya, mengungkapkan bahwa proses pencairan dilaksanakan pada bulan April 2025 untuk prosesnya dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terekam di Database Kemensos? Cairkan Susulan Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari Subsidi PKH Sekarang

Proses Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025

Untuk proses pencarian bansos BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025, akan dilakukan pada bulan April 2025 ini.

Sebelumnya, Kemensos RI memastikan bahwa penyaluran bansos PKH tahap 2 dilaksanakan bulan Mei mendatang setelah proses pendataan DTSEN selesai.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Rp500.000 hingga Rp750.000 ke Rekening Mandiri, Cek Informasinya!

Kemensos RI telah mengerahkan 33 ribu pendamping sosial yang ada di Indonesia gerak serentak untuk melakukan ground checking DTSEN uji petik.

Berikut Ini Rincian Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 kepada Masing-masing KPM

Ibu hamil: Rp750.000 per bulan (Rp3.000.000 per tahun).

Baca Juga: KPM Pemilik NIK e-KTP Terdata DTSEN Bersiap! Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Akan Segera Disalurkan, Bumil dapat Nominal Tertinggi

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per bulan (Rp3.000.000 per tahun).

Anak SD/sederajat: Rp225.000 per bulan (Rp900.000 per tahun).

Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per bulan (Rp1.500.000 per tahun).

Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per bulan (Rp2.000.000 per tahun).

Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per bulan (Rp2.400.000 per tahun).

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per bulan (Rp2.400.000 per tahun).

Berita Terkait

News Update