Pemkot Cimahi Siap Jalankan Inpres Efisiensi Anggaran

Kamis 17 Apr 2025, 23:12 WIB
Kantor Pemkot Cimahi. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Kantor Pemkot Cimahi. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Cimahi sudah mulai menandai sejumlah pos anggaran yang bakal dipangkas sesuai Instruksi Presiden (Inpres).

Instruksi tersebut tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, meski proses eksekusi belum dilakukan, pihaknya siap mematuhi Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Sementara upaya yang saat ini tengah dijalankan, Harjono menjelaskan, pihaknya baru melakukan tagging atau penandaan terhadap anggaran-anggaran yang bakal dipangkas.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Sidak Warung Sekitar Sekolah, Diduga jadi Tempat Siswa Bolos

"Proses pemangkasan baru akan dilakukan setelah ada ketentuan resmi terkait besaran efisiensi dari pemerintah pusat," kata Harjono, Kamis, 17 April 2025.

Pihaknya akan melihat pos yang anggarannya bisa ditekan, misalkan perjalanan dinas, ATK, sewa maupun gedung.

"Jadi, tinggal nanti ketentuan sekian persen, kemudian baru di eksekusi," ucapnya.

Dari hasil penandaan yang dilakukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lanjut Harjono, nantinya akan dilaporkan kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cimahi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) paling lambat 10 Februari 2025.

Baca Juga: Ngatiyana Rela Sisihkan Gaji untuk Bantu Ibu Lansia di Cimahi

"Penandaan akan dijadikan bahan pembahasan desk antara OPD dengan TAPD," katanya.

Disinggung terkait dampak dari efisiensi anggaran, Harjono memastikan, anggaran berkurang tidak akan berdampak pada jalannya program pembangunan dan pelayanan publik.

"Program pembangunan tidak akan berpengaruh karena, sudah terkunci di APBD," ucapnya.

Hasil tagging dan rencana efisiensi ini akan dilaporkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi.

"Tujuannya agar bisa dilakukan penyesuaian dan sinkronisasi dengan visi dan misi kepala daerah baru. Untuk total nilai APBD Kota Cimahi tahun 2025 sendiri tercatat mencapai Rp1,668 triliun," ujarnya.

Berita Terkait

News Update