POSKOTA.CO.ID - Kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik Anda yang sudah menerima saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 melalui Rekening BRI lekas dicairkan.
Saat ini pemerintah terus mengupayakan penyaluran BPNT 2025 kepada NIK e-KTP milik Anda yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus, ada saldo masuk Rp600.000 dari BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Rekening BRI.
Tentunya hanya penerima yang berhasil memenuhi syarat bisa mendapat BPNT 2025.
Baca Juga: Data Penerima Bansos BPNT 2025 Resmi Berubah, Pencairan Tahap 2 Muncul Nama-Nama Baru
Syarat Penerima BPNT 2025
Berikut syarat penerima BPNT 2025:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh pemerintah.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan) jika sudah mendapatkan BPNT.
- Memiliki rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk menerima bantuan dalam bentuk saldo elektronik.
Jika sudah memenuhi syarat, penerima bisa mendapat dana BPNT 2025 sesuai aturan pemerintah.
Penyaluran BPNT pada tahun 2025 ini diberikan secara bertahap oleh pemerintah kepada KPM yang memenuhi syarat.
Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.
Seharusnya, saat ini penyaluran BPNT sudah memasuki tahap dua alokasi April hingga Juni 2025.