NIK e-KTP dengan Nama Anda Tercatat sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT 2025, Cair Tiga Bulan Sekaligus

Kamis 17 Apr 2025, 15:11 WIB
Penerima saldo dana bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Penerima saldo dana bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Warga penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera dicairkan ke pemilk Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KP yang telah terdata oleh pemerintah.

Dari informasi resmi yang disampaikan melalui media sosial Kementerian Sosial RI, bantuan BPNT memang dirancang untuk diberikan per bulan.

Namun, praktiknya di lapangan bisa berubah sesuai dengan kebijakan dan kesiapan anggaran

Berbeda dengan program PKH yang masih dalam tahap penetapan KPM dan validasi data penerima, BPNT saat ini sudah masuk dalam proses pengecekan rekening.

Artinya, dari sisi administrasi dan kelengkapan data, bantuan ini lebih dulu selangkah dari program lainnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Sudah Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT 2025 via Rekening BRI, Cek Informasinya dan Lekas Cairkan!

Hal ini tentu mengundang optimisme bahwa pencairan bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Sinyal pencairan bantuan sudah mulai terlihat jelas. Dari informasi yang dilihat dari kanal YouTube Naura Vlog, BPNT yang seharusnya diberikan secara bulanan sebesar Rp200.000 justru akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan.

“Ternyata BPNT bakal cair duluan, cairnya tiga kali lipat. Sudah cek aplikasi cek bansos, banyak yang di-OP bantuan ini,” bunyi keterangan dari Naura Vlog.

Sehingga total saldo dana bansos BPNT yang diterima oleh KPM bisa mencapai Rp600.000.

Dalam proses ini, sistem verifikasi menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) yang merupakan gabungan dari berbagai data instansi seperti P3KE, BKKBN, hingga Bappenas, yang kemudian disatukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menjamin ketepatan sasaran penerima bantuan.

Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT

Berita Terkait

News Update