NIK e-KTP Anda Terekam di Database Kemensos? Cairkan Susulan Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari Subsidi PKH Sekarang

Kamis 17 Apr 2025, 07:42 WIB
Susulan saldo dana bansos hingga Rp750.0000 dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Susulan saldo dana bansos hingga Rp750.0000 dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Cair Hingga Rp2.400.000 per Tahun, Simak Syarat dan Status Penerimanya di Sini

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Berikut adalah cara cek penerima bansos PKH validasi by system yang bisa diikuti lebih lanjut di bawah ini.

1. Kunjungi Website Resmi Kemensos

Langkah pertama, buka browser dan akses situs resmi pengecekan bantuan sosial Kemensos melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id.

Situs ini merupakan platform resmi yang digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menampilkan informasi penerima bantuan sosial di seluruh wilayah Indonesia.

2. Masukkan Data Tempat Tinggal Anda

Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data sesuai domisili. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat Anda tinggal saat ini.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Kemudian, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pastikan ejaan nama benar dan lengkap agar sistem dapat menemukan data Anda dengan akurat.

4. Masukkan Kode Captcha

Untuk keamanan dan memastikan Anda bukan bot, Anda akan diminta mengisi kode captcha yang muncul di layar.

Masukkan kode tersebut dengan benar. Jika kode sulit terbaca, Anda dapat memperbaruinya hingga muncul yang lebih jelas.

5. Klik “Cari Data”

Jika seluruh data telah diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” di bagian bawah. Sistem akan memproses pencarian dan menampilkan hasil sesuai informasi yang Anda masukkan.

6. Lihat Hasil Pencarian

Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerimaan, termasuk jenis bantuan, jumlah yang diterima, serta periode pencairan.

7. Jika Tidak Terdaftar sebagai Penerima

Jika NIK Anda tidak terdaftar dalam sistem, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Berita Terkait

News Update