Cukup dengan KTP, pengguna dapat mengajukan pinjaman hingga Rp10 juta dengan proses pencairan yang dapat dilakukan di hari yang sama, asalkan memiliki rekening aktif. Akses layanan ini juga tersedia melalui pendaftaran rekening digital hanya dengan menggunakan ponsel.
2. ALAMI Sharia
Merupakan bagian dari Alami Group, platform ini fokus pada pengembangan sektor UMKM melalui berbagai skema pembiayaan syariah seperti invoice financing, purchase order financing, dan supply chain financing.
Khusus bagi petani dan peternak, tersedia pembiayaan hingga Rp50 juta melalui sistem community-based financing.
3. Dana Syariah
PT Dana Syariah Indonesia menawarkan pembiayaan untuk kebutuhan properti seperti pembelian atau renovasi rumah.
Dengan plafon pinjaman hingga Rp2 miliar, layanan ini ditujukan untuk individu yang membutuhkan dana besar namun tetap ingin mengikuti prinsip syariah dalam proses transaksinya.
4. Duha Syariah
Melalui Duha Madani Syariah, pengguna dapat mengakses pembiayaan untuk pembelian barang dan jasa halal maupun modal usaha.
Limit pinjaman mencapai Rp7 juta untuk pembelian produk di marketplace, serta hingga Rp30 juta untuk pembiayaan perjalanan religi seperti umrah.
5. Qazwa
Qazwa menghubungkan pemodal dengan pelaku UMKM yang telah melalui proses kurasi, sehingga meminimalkan risiko investasi.
Mitra usaha yang ingin bergabung dapat mengajukan proposal untuk direview sebelum ditampilkan di platform. Sistem ini membuka peluang kolaborasi berbasis syariah antara investor dan UMKM.
6. PAPITUPI Syariah
PAPITUPI Syariah menyediakan layanan pinjaman hingga Rp50 juta dengan margin yang kompetitif. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store, dan pengguna bisa melakukan simulasi pinjaman sebelum memutuskan pengajuan.
Sebagai contoh, pinjaman sebesar Rp30 juta dengan tenor 36 bulan memiliki estimasi cicilan sekitar Rp1,2 juta per bulan.
7. ETHIS
Menawarkan skema pembiayaan kerja melalui sistem purchase order financing dengan nominal hingga Rp2 miliar. Layanan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha berbadan hukum (PT/CV) yang memiliki kontrak kerja sebagai dasar pendanaan.