POSKOTA.CO.ID - Isu seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi sorotan publik. Meski sudah lama bergulir, kontroversi ini masih terus mencuat ke permukaan.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyatakan bahwa persoalan ini seharusnya sudah dianggap selesai.
Baca Juga: Jokowi Tunjukkan Ijazahnya Hanya ke Wartawan, Netizen Malah Makin Curiga
Ia menilai tak semestinya UGM ditarik dalam pusaran konflik hukum yang menurutnya tidak beralasan.
“UGM itu hanya sebagai institusi yang menerbitkan ijazah, bukan pihak yang diduga memalsukannya. Kalau memang ada masalah, tinggal ditanyakan kenapa ijazah itu bisa hilang atau tak ditemukan,” ujar Mahfud dalam pernyataan di kanal YouTube pribadinya yang dikutip pada Kamis, 17 April 2025.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa pendekatan hukum yang digunakan dalam kasus ini seharusnya adalah pidana, bukan perdata, karena tidak ada dasar hukum dalam konflik perdata terkait ijazah Jokowi.
"Konflik perdata biasanya menyangkut perjanjian antara dua pihak. Dalam hal ini, siapa yang punya sengketa perdata dengan Pak Jokowi soal ijazah? Tidak ada," katanya menegaskan.
Menurut Mahfud, jika memang ada unsur dugaan pemalsuan, maka yang berwenang menanganinya adalah aparat penegak hukum melalui jalur pidana.
Ia menambahkan bahwa proses hukum seharusnya menyasar dua sisi—baik pihak yang dituduh melakukan pemalsuan, maupun pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa bukti.
Baca Juga: Fakta Lengkap Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: 'Tapi Tak Boleh Difoto'
Namun, Mahfud menilai proses hukum yang berjalan saat ini tampak tidak adil. Ia menyoroti bagaimana orang yang melontarkan tuduhan justru ditindak terlebih dahulu, sementara substansi utama kasus belum dituntaskan.
"Yang katanya memalsukan belum diproses, tapi yang melaporkan sudah lebih dulu ditangkap. Ini justru membuat masalahnya makin kabur," tutupnya.
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Namun Melarang Difoto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 16 April 2025 menunjukkan ijazah asli miliknya kepada awak media di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Namun, ia meminta agar wartawan tidak memotret atau memublikasikan dokumen tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memperlihatkan ijazah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) Negeri Tirtoyoso, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Solo, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Solo, hingga ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dokumen-dokumen tersebut disimpan dalam stopmap yang berbeda, dengan stopmap UGM yang asli. "Ini saya tunjukkan ijazah saya, dari SD sampai S1. Tapi jangan difoto ya," ujar Jokowi kepada wartawan.
Baca Juga: Kontroversi Ijazah Jokowi Terus Memanas, Dokter Tifa: Ijazah SMA Jokowi Lebih Ruwet dari Ijazah UGM
Jokowi menjelaskan bahwa ia baru memutuskan untuk memperlihatkan ijazah-ijazah tersebut kepada media pada malam sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan ranah pribadi dan tidak untuk dipublikasikan. "Tapi jangan difoto ya," tambahnya
Sebelumnya, Jokowi menolak untuk menunjukkan ijazah asli kepada perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mendatangi kediamannya.
Ia menyatakan bahwa tidak ada kewajiban hukum untuk melakukannya dan menyerahkan masalah tersebut kepada proses hukum yang berlaku.