POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) cukup populer di Indonesia dan sering kali menjadi jalan alternatif ketika membutuhkan dana cepat.
Pasalnya, penawaran pinjaman bisa dilakukan secara cepat dan serta syarat yang mudah.
Rata-rata syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjol hanya dibutuhkan identitas kartu tanda penduduk (KTP) dan swafoto.
Meski syarat pengajuan mudah, debitur tetap harus memperhatikan penyedia layanan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Asyik! Daftar Pinjol Ini Memiliki Bunga Rendah dan Cepat Cair 2025, Berikut Penjelasannya
Sebab, jika tidak teliti bisa saja Anda terjebak dalam pinjol ilegal yang mungkin saja akan menjerat Anda dengan bunga tinggi serta data pribadi Anda bisa disalahgunakan.
Cara Ajukan Pinjaman 2 Pinjol dalam 1 Aplikasi
Melansir dari kanal YouTube Govlog ID, disebutkan ada cara mengajukan dua pinjaman online dalam satu aplikasi.
Aplikasi ini bisa digunakan secara instan dan bunganya pun terbilang rendah.
Berikut ini langkah-langkah untuk mengajukannya, antara lain:
Baca Juga: Rekomendasi Pinjol Tanpa BI Checking yang Aman dan Legal Terdaftar di OJK
- Buka aplikasi LinkAja (aplikasi ini hanya sebagai perantara)
- Kemudian klik menu lainnya
- Gulir ke bawah dan cari menu ‘Keuangan’
- Selanjutnya klik ‘Pinjaman’
Setelah itu, Anda bisa memilih sejumlah aplikasi pinjol dengan pilihan multiguna.