Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pemaksaan atau teror penagihan, disarankan untuk menyimpan seluruh bukti komunikasi, seperti chat, nomor rekening, dan bukti transfer. Langkah ini dapat digunakan sebagai pertimbangan hukum jika terjadi pelanggaran hak.
Terakhir, masyarakat diingatkan untuk tetap tenang dan fokus memperbaiki kondisi finansial serta kehidupan pribadi mereka.
“Tidak selamanya roda kehidupan berada di bawah. Dengan usaha dan tanggung jawab, pasti akan ada perbaikan,” tutupnya.