Sebab pemerintah akan memastikan penyaluran saldo dana Bansos PKH kepada para penerima manfaat yang akan dilakukan secara bertahap.
Saldo dana bantuan pemerintah ini disalurkan ke rekening KKS BNI, BRI, serta Bank Himbara lainnya.
Sedangkan peserta yang tidak memiliki rekening KKS, dana Bansos akan disalurkan melalui kantor pos.
Bansos PKH ini sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada masyarakat penerima manfaat pada bulan Februari ini.
PKH menjadi satu diantara bansos yang rutin digelontorkan pemerintah kepada peserta KPM.
Bantuan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar dalam DTSEN. Program bansos ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat miskin.
Dikutip dari laman Kementerian Sosial, Bansos PKH disalurkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali, sehingga pencairan bantuan ini disalurkan sebanyak 4 kali dalam setahun. Berikut rincian jadwalnya:
- Penyaluran pertama: Januari-Maret
- Penyaluran kedua: April-Juni
- Penyaluran ketiga: Juli-September
- Penyaluran keempat: Oktober-Desember
Adapun nominal bansos PKH sesuai kategori masing-masing:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Sudah Cair? Ini Cara Cek Penerima Lewat Aplikasi Resmi Kemensos
Para penerima manfaat bisa cek status pencairan secara online dengan menggunakan NIK pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.