POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini viral dugaan dokter kandungan di garut melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat menjalani pemeriksaan USG.
Sontak hal tersebut membuat para ibu hamil khawatir untuk melakukan pemeriksan USG, terlebih oleh dokter kandungan laki-laki.
Selain itu, muncul pertanyaan, apakah wajib ibu hamil melakukan pemeriksaan USG selama kehamilannya?
Baca Juga: Setelah Diisukan Hamil, Brisia Jodie Akhirnya Unggah Foto USG di Instagram
Dikutip[ dari YouTube Tanyakan Dokter, berikut ini adalah penjelasan mengenai USG dari dr. Jeffry Kristiawan.
Pentingnya Pemeriksaan USG
Menurut dr. Jeffry Kristiawan, bagi para wanita yang sedang menjalani program kehamilan (promil), pemeriksaan USG merupakan salah satu prosedur yang sangat penting dan sebaiknya tidak diabaikan.
Pemeriksaan ini biasanya dilakukan oleh dokter spesialis kandungan untuk mengevaluasi kondisi reproduksi, khususnya sel telur.
Baca Juga: Nadya Mustika Rahayu Unggah Hasil USG Kandungannya, Netizen Ramai Beri Tanggapan
Melalui USG, kondisi sel telur dapat terlihat secara jelas. Sebagai contoh, pada hasil USG dapat terlihat perbedaan antara sel telur yang sehat dan yang tidak.
Sel telur yang normal umumnya berukuran besar dan matang, sedangkan sel telur yang kurang baik cenderung berukuran kecil dan tidak matang secara optimal.
Namun, jenis USG yang digunakan bukanlah USG perut biasa, melainkan USG transvaginal.
USG transvaginal adalah prosedur pemeriksaan menggunakan alat khusus yang dimasukkan ke dalam vagina untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi rahim dan indung telur.
Prosedur ini umumnya dilakukan pada hari kedua hingga maksimal hari ketiga masa menstruasi.
Oleh karena itu, tidak perlu bingung apabila dokter menyarankan untuk melakukan USG saat sedang menstruasi, karena hal ini memang merupakan bagian dari prosedur standar dalam program kehamilan.
Pemeriksaan USG pada Kehamilan
Sementara itu, kini para dokter kandungan sepakat bahwa pemeriksaan USG sangat disarakan bagi ibu hamil.
Tujuannya yakni untuk memastikan kondisi dan posisi janin, jika ada potensi kelainan, maka dokter dapat mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan.
Selain itu, hasil pemeriksaan USG juga bisa membantu dokter kandungan atau bidan dalam memastikan apakah pasien bisa menjalani lahiran secara pervaginam atau caesarean section (operasi caesar).
Bahkan kini pemerintah juga sudah mencover pemeriksaan USG secara gratis melalui layanan BPJS dengan kebijakan tertentu.
Dengan demikian, ibu hamil bisa memastikan layanan kesehatan dan dokter kandungan yang dipilih untuk melakukan pemeriksaan USG agar tetap aman.