POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau Pinjol yang kini menjadi pinjaman darurat atau Pindar menjadi solusi saat membutuhkan dana darurat.
Namun, tak hanya pinjol legal saja. Ternyata pinjol juga ada pinjol ilegal yang tentunya tidak berizin OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Pinjol ilegal menjadi ancaman bagi para pengguna pinjol, terutama yang tengah membutuhkan dana darurat.
Baca Juga: Waspada! Begini Cara DC Lapangan Mengintai Nasabah Galbay Pinjol
Namun, masyarakat harus menghindari pinjol ilegal, yang memiliki bahaya terhadap data pribadi nasabah.
Sayangnya banyak masyarakat tak tahu bahwa terdapat pinjol ilegal banyak bertebaran, dengan iming-iming proses pencairan cepat.
Aplikasi pinjol ilegal ini tidak terdaftar di OJK, sehingga datamu tidak aman jika menggunakannya. Jika sudah terjerat, simak solusi terjerat pinjol ilegal berikut ini.
Pinjol ilegal kini kian marak di internet. Bahkan mereka seringkali menawarkan via pesan SMS maupun WhatsApp.
Baca Juga: Berikut Pinjol Syariah 2025 yang Bisa Jadi Solusi Keuangan Anda
Tak sedikit masyarakat tergiur dengan tawaran pinjaman saat sedang kepepet. Namun, pinjol ilegal bukanlah solusinya.
Masih banyak pinjol legal yang resmi, aman dan terdaftar di OJK.
Bahaya pinjol ilegal biasanya tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK. Sebab proses pemberian pinjaman pinjol ilegal biasanya sangat mudah.
Berikut ciri-ciri Pinjol Ilegal yang mesti diwaspadai masyarakat:
- Tidak memiliki dokumen izin dari OJK
- Proses pinjaman sangat mudah dan cepat
- Aplikasi meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti: kontak, storage, gallery, dan history call
- Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya
- Penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video dalam melakukan penagihan
- Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas
- Penawaran via saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WA dan SMS atau media sosia
Baca Juga: Jangan Sampai Terjebak! Simak Ciri-ciri Pinjol Ilegal Ini dan Cara Antisipasi Teror DC Lapangan
Lalu bagaimana solusinya jika sudah terjerat? Simak solusi pinjol yang dikutip Poskota dari AFPI :
1. Segera lunasi
Segera lunasi hutang pinjol ilegal jika tak ingin bunga semakin membengkak. Pasalnya, pinjol ilegal memberikan bunga yang sangat berat bagi nasabahnya. Jika telat membayar, bunga akan membengkak hingga dua kali lipat.
2. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian
Jika menemukan pinjol ilegal, kamu bisa laporkan kepada pihak yang berwenang, yakni kepada Satgas Waspada Investasi, Kominfo, dan Kepolisian.
Kamu cukup mengirimkan surat elektronik ke alamat [email protected], atau bisa datang ke kantor OJK langsung yang beralamat di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur 2 – 4 Jakarta 10710. Anda juga dapat mengajukan laporan kepada Kominfo, melalui email ke [email protected].
Baca Juga: Waspada! Ini Bedanya Pinjol Legal, Ilegal, dan Semi Legal yang Sering Bikin Gagal Bayar
3. Ajukan keringanan
Jika bunga dan pinjaman terlalu berat untuk dilunasi cepat, kamu bisa mencoba melakukan negosiasi dengan pihak pemberi pinjaman atau pinjol.
Kamu bisa meminta keringanan, misalnya tenor yang diperpanjang, keringanan pelunasan pinjaman pokok dulu dan bunga belakangan, dan berbagai bentuk dispensasi lainnya.
4. Jangan gali lubang tutup lubang
Hindarilah meminjam dana untuk membayar utang yang lain, atau sering disebut gali lubang tutup lubang. Kamu justru tak sadar bahwa lubang baru yang kamu gali, akan semakin membesar, dan akhirnya dapat membuat celaka.
5. Ambil tindakan
Jika sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal, dan sudah mengintimidasi kamu—bahkan ketika pinjaman sudah dikembalikan, maka inilah yang harus segera kamu lakukan:
Baca Juga: Asyik! Daftar Pinjol Ini Memiliki Bunga Rendah dan Cepat Cair 2025, Berikut Penjelasannya
Blokir nomor yang menghubungi kamu. Simpan semua bukti pelunasan yang sudah dilakukan, dan laporkan kepada pihak yang berwenang, seperti yang sudah dijelaskan di poin kedua di atas.
Infokan pada setiap kontak yang tersimpan dalam handphone kamu, untuk mengabaikan setiap pesan pinjol yang ‘mampir’ ke nomor mereka. Bahkan minta kontak kamu untuk memblokir nomor yang bersangkutan.
Itulah informasi pinjol ilegal, mulai dari ciri-ciri pinjol ilegal, hingga solusi jika sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal.