Galbay Pinjol Tapi Tetap Aman dari BI Checking? Cek Fakta Berikut Ini

Kamis 17 Apr 2025, 08:11 WIB
ilustrasi- Dampak gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) terhadap status kredit debitur di BI Checking. (pexels/mikhail nilov)

ilustrasi- Dampak gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) terhadap status kredit debitur di BI Checking. (pexels/mikhail nilov)

POSKOTA.CO.ID - Banyak orang yang masih bingung dan khawatir tentang dampak gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) terhadap status kredit debitur di BI Checking.

Terkait hal itu, muncul berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama bagi debitur yang merasa aman meskipun mengalami gagal bayar pada beberapa aplikasi pinjol.

Pinjaman online yang ditawarkan oleh berbagai aplikasi seringkali menarik perhatian, namun di balik kemudahan pengajuannya, banyak orang akhirnya terjebak dalam kesulitan pembayaran.

Salah satu hal yang paling dikhawatirkan adalah apakah gagal bayar di aplikasi pinjol akan tercatat di BI Checking pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK) atau tidak.

Banyak yang merasa bahwa debitur bisa lepas dari dampak buruk BI Checking meskipun sudah memiliki utang yang menunggak pada pinjol tertentu.

Oleh karena itu, penting untuk mengecek fakta ini dan memahami bagaimana sebenarnya sistem pencatatan informasi kredit berfungsi.

Baca Juga: 4 Strategi Jitu Hadapi Galbay Pinjol agar Keuangan Tetap Aman

Apa Itu BI Checking?

BI Checking adalah sistem yang digunakan oleh Bank Indonesia untuk mencatat dan melacak riwayat kredit individu di berbagai lembaga keuangan, termasuk bank, koperasi, dan lembaga pembiayaan.

Namun, sejak tahun 2018, pengelolaan BI Checking ini dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang kini memonitor dan mengelola data melalui sistem yang lebih dikenal dengan nama SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

SLIK OJK memiliki fungsi yang sangat penting dalam industri keuangan di Indonesia. Setiap transaksi pinjaman yang dilakukan oleh individu atau badan hukum akan tercatat dalam sistem ini.

Jika seseorang memiliki catatan buruk dalam pembayaran utang, maka itu akan memengaruhi skor kreditnya dan akan tercatat dalam SLIK OJK.

Data ini digunakan oleh lembaga keuangan untuk mengevaluasi apakah seseorang layak diberikan pinjaman di masa depan.

Apakah Galbay Pinjol Bisa Tetap Aman dari BI Checking?

Seperti dikutip dari kanal YouTube Fintech.id, ada kenyataan bahwa tidak semua aplikasi pinjol terhubung dengan SLIK OJK.

Beberapa pinjol masih belum terdaftar atau belum memiliki kerja sama resmi dengan OJK dalam hal pelaporan data kredit penggunanya.

Apabila pinjol yang Anda gunakan tidak terdaftar di OJK, maka pinjaman yang Anda ajukan di aplikasi tersebut tidak akan tercatat di dalam SLIK OJK.

Oleh karena itu, meskipun Anda mengalami gagal bayar pada pinjol tersebut, catatan buruk Anda tidak akan langsung memengaruhi status kredit Anda di SLIK OJK atau BI Checking.

Namun, penting untuk dicatat bahwa hal ini bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan. Aplikasi pinjol yang tidak terdaftar di OJK berisiko tinggi, baik bagi peminjam maupun bagi pemberi pinjaman itu sendiri.

Baca Juga: Nomor HP Ini Harus Kamu Hindari Saat Galbay Pinjol, Waspada Teror!

Cara Mengatasi Galbay Pinjol Tanpa Khawatir Tercatat di BI Checking

Jika Anda mengalami galbay atau kesulitan membayar di aplikasi pinjol, yang terbaik adalah tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil keputusan.

Berikut beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi masalah galbay tanpa khawatir akan berdampak pada status kredit Anda di BI Checking.

  • Cek Status Pinjaman Anda: Sebelum panik, pastikan Anda mengecek status pinjaman Anda melalui aplikasi atau melalui kontak resmi pinjol untuk mengetahui apakah data Anda sudah tercatat di SLIK OJK atau belum.
  • Hubungi Pihak Pinjol: Jika Anda kesulitan membayar, banyak aplikasi pinjol yang menawarkan opsi restrukturisasi atau perpanjangan waktu pembayaran. Jangan ragu untuk menghubungi mereka dan meminta solusi yang bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan Anda.
  • Lunasi Utang Secara Bertahap: Jika Anda sudah terlanjur memiliki utang yang menunggak, usahakan untuk melunasi utang tersebut secara bertahap. Jangan mencoba untuk menghindari kewajiban tersebut, karena ini justru bisa memperburuk kondisi keuangan Anda di masa depan.
  • Jangan Tergoda Solusi Cepat: Hindari penawaran solusi instan yang mengiming-imingi pembebasan utang atau penghapusan catatan kredit buruk. Biasanya, tawaran ini adalah penipuan yang hanya akan merugikan Anda.

Jadi, meskipun galbay di pinjol bisa membuat seseorang khawatir tentang catatan kredit, tidak semua pinjol terhubung dengan SLIK OJK atau BI Checking.

Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua aplikasi pinjol yang tidak terdaftar di OJK adalah legal atau aman.

Berita Terkait

News Update