POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali mengumumkan kebijakan penting terkait pencairan gaji ke-13 bagi ASN (Aparatur Sipil Negara), baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para pensiunan.
Informasi ini tentunya sangat dinantikan karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan para pegawai dan pensiunan yang telah mengabdi untuk negara.
Untuk tahun 2025, komponen gaji ke-13 yang akan diterima ASN dan pensiunan tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui rincian lengkapnya, dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Tukin Dosen ASN 2025, Cek Daftar 49 PTN Satker yang Dapat Tunjangan

Untuk ASN Pusat dan Daerah
- Gaji pokok
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan yang melekat pada gaji pokok seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan
- 100% tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan daerah
- Tunjangan profesi guru, tunjangan profesi dosen, tunjangan kehormatan profesor, serta tambahan penghasilan guru (tamsil)
Untuk Pensiunan
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
Baca Juga: Cara Memindahkan Google Authenticator ke HP Baru Tanpa Reset MFA Digital ASN
Kapan Gaji ke-13 Cair?
Berdasarkan informasi yang disampaikan, pencairan gaji ke-13 direncanakan pada bulan Juni 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) pembayaran sekitar tanggal 16 hingga 19 Mei 2025.
Begitu pula dengan Taspen, yang akan menerbitkan juknis untuk pembayaran pensiunan di waktu yang sama.
Sebagai acuan, pada tahun sebelumnya (2024), gaji ke-13 mulai dicairkan pada tanggal 3 Juni 2024, bahkan beberapa daerah seperti Karawang telah mencairkannya pada tanggal 4 Juni.
Baca Juga: Cek Daftar PTN BLU yang Dapat Tukin Dosen ASN Kemendiktisaintek Juli 2025
Untuk tahun 2025 ini, karena tanggal 2 Juni jatuh pada hari kerja, besar kemungkinan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN pusat dan pensiunan dilakukan pada tanggal tersebut.
Namun, untuk ASN daerah, pencairan akan menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing instansi daerah. Ada yang mungkin bisa mencairkan di awal Juni, namun sebagian besar kemungkinan baru cair di minggu kedua bulan Juni.