POSKOTA.CO.ID - Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025.
Pada saat pencairan tahap dua bansos PKH 2025 akan diberikan kepada tujuh kriteria komponen KPM oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH merupakan salah satu bantuan bersyarat, artinya masyarakat yang masuk dalam keluarga miskin dan rentan harus terdaftar dan memenuhi syarat di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTSE Kemensos RI.
Kendati demikian tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan PKH dari pemerintah ini.
Hanya akan ada beberapa kategori komponen penerima yang berhak mendapatkan dana bansos PKH tahap dua, di antaranya anak usia sekolah, ibu hamil, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat yang membutuhkan bantuan.
Pemerintah telah menetapkan tujuh kelompok penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan PKH.
Komponen Penerima Bansos PKH 2025
- Anak berumur 0-6 tahun yang belum mendapat pendidikan formal (maksimal dua orang dalam satu keluarga), mendapat bantuan Rp3 juta per tahun.
- Pendidikan Anak Sekolah Dasar (SD/MI Sederajat), mendapat bantuan Rp900 ribu per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs Sederajat), mendapat bantuan Rp1,5 juta per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA Sederajat), mendapat bantuan Rp2 juta per tahun.
- Ibu Hamil mendapat bantuan Rp3 juta per tahun.
- Masyarakat Lanjut Usia (60 tahun ke atas), mendapat bantuan Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas mendapat bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Nantinya, dana bantuan ini akan diberikan secara bertahap melalui bank-bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2025
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Jika penerima merasa bingung apakah mendapat bansos PKH atau tidak, sebaiknya segera cek dengan mengunjungi web Kemensos.
Baca Juga: Komponen Bansos PKH 2025 Dicairkan ke KPM, Simak Nominalnya Berikut Ini
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2025
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan 'Cari Data'.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
- Jika sudah melakukan pengecekan status, nantinya informasi penyaluran dana bansos PKH setiap tahapnya bisa langsung diketahui oleh KPM.