JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami karyawan honorer di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan berinisial N, 29 tahun, teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 16 April 2025.
Dalam laporan itu disebutkan korban wanita kerap mengalami pelecehan pada Februari hingga Maret 2025. Adapun sosok yang dilaporkan korban, berinisial NS.
"Terlapor melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan cara hampir mencium bibir korban, menggesekkan kelamin ke bahu korban dan meraba payudara korban," tulis laporan yang diterima Poskota.co.id, Kamis, 17 April 2025.
Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta, Augustinus mengatakan, pihaknya sedang memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat yang melakukan tindakan tersebut.
"Tapi dari data kepegawaian, tidak ada inisial tersebut. kalo ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan sex tersebut, akan kami tindak tegas berupa teguran keras sampai kepemecatan," kata Augustinus.
Augustinus menuturkan, belum menerima laporan adanya dugaan pelecahan seksual yang terjadi di lingkungan DPRD Jakarta itu.
"Jadi kami tidak tau korbannya siapa, pelakunya siapa," jelasnya.
Meski demikian, Augustinus memastikan pihaknya memantau perkembangaan kasus dugaan pelecehan seksual.
"Terkait berita tersebut, masih kami cek kebenarannya," ucap dia.