POSKOTA.CO.ID - Seorang dokter dari Program Pendidikan Dokter Spesial (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah diduga rekam mahasiswi yang sedang mandi di kamar kos-nya di Jakarta.
Hal ini disampaikan melalui unggahan Instagram Story dokter sekaligus influencer drg. Mirza Mangku Anom melalui akun Instagram resminya @drg.mirza pada Rabu, 16 April 2025.
Di unggahan itu, menunjukkan laporan kepolisian hingga sejumlah informasi kronologi dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Azwindar.
Dalam laporan kepolisian tersebut tertulis bahwa awalnya korban mandi di kamar kosannya, yang secara kebetulan temboknya berdempetan dengan kamar mandi pelaku.
Baca Juga: Setelah Dokter Kandungan di Garut, Muncul Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Gigi di Jakarta
“Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone. Atas kejadian ini pelapor merasa dirugikan dan trauma. Selanjutnya pelapor mendatangi kantor Mapolresta Jakarta Pusat guna pengusulan lebih lanjut,” tulis laporan yang dikirim oleh akun Instagram @anggrna_siboro10 ke akun @drg.mirza.
Dokter Azwindar Dikenal Baik
Mencuatnya kasus ini ke publik, terdapat salah satu pihak yang mengirim pesan ke Instagram drg. Mirza dengan mengatakan, drg. Azwindar merupakan sosok baik hati dan penyayang keluarga.
“Dokk.. drg. Aswin orangnya baik, teman-teman yang kenal beliau kaget atas kasus ini. Ini pertama kalinya dok dia melakukan ini, mungkin LDRan sama istri dan setan lag di atas makanya dia berani. Istri dan keluarganya sangat terpukul dengan kejadian ini,” ujar pemilik akun yang dirahasiakan drg. Mirza.
Kemudian, pemilik akun itu juga menyampaikan agar kasus pelecehan seksual ini tidak dibesar-besarkan karena drg. Azwindar tidak memiliki rekam jejak yang jahat.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Pasien Wanita, Dokter di RS Persada Malang Dinonaktifkan
“Mohon untuk tidak di up lagi, keluarga sudah sangat malu dan terpuruk,” kata dia.
drg. Mirza Tetap Berlaku Adil
Kemudian, dg.Mirza mengatakan, meski kejadian tidak saat praktik namun tindakan dokter gigi tersebut tidak dapat dibenarkan dan melanggar etika profesi. Maka dari itu, dia tetap mengawal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu.
“Maaf, tapi kali ini saya akan tetap berlaku adil. Walaupun sebenernya kejadian pelecehan yang dilakukan oknum dokter gigi ini tidak dengan penyalahgunaan wewenang profefrsianya (tidak dilakukan kepada pasien),” ujarnya.
“Kedepannya saya akan berfokus pada oengungkapan kasusyang melibatkan penyalahgunaan wwenang profesi dan melanggar etika profesi,” sambung dia.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami korban.