POSKOTA.CO.ID - Rumah tangga Paula Verhoeven dan Baim Wong sudah resmi bercerai seusai diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam putusannya, Majelis Hakim mengatakan bahwa Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan terhadap Baim Wong.
Mengetahui putusan itu, Paula memutuskan untuk mengadu ke kantor Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran kode etik Majelis Hakim PA Jaksel.
Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, ia datang ke kantor KY ditemani oleh kuasa hukumnya untuk melayangkan aduan dugaan pelanggaran kode etik Hakim percerainnya itu.
Baca Juga: Cerai Dikabulkan, Baim Wong dan Paula Verhoeven Sepakat Asuh Anak Bergantian
Menurutnya, fitnah yang didapatkannya terkait perselingkuhan itu sudah terlalu jauh dan ia memikirkan masa depan sang anak nantinya yang akan mengetahui jejak digital sang ibu.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki. Suatu hari ketika mereka dewasa akan melihat berita yang saat ini beredar," kata Paula yang dikutip Poskota pada Kamis, 17 April 2025.
Tak kuasa menahan tangisnya, model tersebut kembali membantah atas tudingan yang dilayangkan pihak Baim Wong dan putusan cerai kemarin.
Dengan tegas, ia mengatakan selama pernikahan tidak ada perselingkuhan yang dilakukannya dalam rumah tangganya saat itu.
Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai usai 6 Tahun Berumah Tangga
"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggungjawabkan hingga akhirat. Sata secara tegas mengatakan selama pernikahan tidak ada perselingkuhan dan tidak ada bukti-buktinya," katanya.