POSKOTA.CO.ID - Tentu tidak sedikit yang menawarkan pinjaman online (Pinjol) ilegal mudah cair dengan nominal limit pinjaman besar, namun hal tersebut tentu harus diwaspadai oleh Anda.
Sekarang ini banyak pinjol yang beredar dengan penawaran menarik seperti cepat cair, syarat mudah, tenor panjang, dan lain-lain padahal sifatnya ilegal atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kendati demikian, ada juga beberapa orang yang tanpa pikir panjang menggunakan pinjol ilegal tersebut karena keadaan mendesak sehingga tidak sadari bahwa cepat atau lambat bakal menerima risiko berat.
Terdapat sejumlah risiko dalam menggunakan platform pinjaman ilegal, terlebih lagi jika gagal bayar (galbay). Di antaranya adalah data pribadi atau yang dikirim berpotensi disebar.
Baca Juga: Galbay Pinjol Diteror DC Lapangan? Tak Perlu Panik, Begini Tipsnya
Kemudian, diam-diam akan menagih ke kontak yang berada di hp Anda, bukan kontak darurat saja melainkan keluarga dan teman-teman lainnya juga. Belum lagi akibat lainnya seperti pencurian data pribadi.
Lantas, bagaimana cara untuk menghindari jebakan dari pinjol ilegal? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Menghindari Jebakan dari Pinjol Ilegal
Berikut cara menghindari pinjol ilegal sebagaimana dikutip dari akun TikTok Kantor OJK Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 17 April 2025:
1. Pastikan Menggunakan Platform yang Diawasi OJK
Cara pertama adalah dengan memastikan bahwa platform pinjaman yang digunakan diawasi oleh OJK, jika tidak sebaiknya jangan karena berpotensi ilegal.
Baca Juga: 10 Pinjol Legal dan Memiliki Izin dari OJK per April 2025
“Pastikan pinjam di platform yang diawasi OJK, kenapa? Karena platform yang diawasi OJK itu pasti legal dan terpercaya,” kata host dalam video.