Data Bansos DTKS Pindah ke DTSEN, Begini Cara Cek Penerima di Cekbansos.kemensos.go.id

Kamis 17 Apr 2025, 08:44 WIB
Cek status penerima BPNT, PKH, dan BLT BBM 2025 di cekbansos.kemensos.go.id. (Sumber: Pinterest)

Cek status penerima BPNT, PKH, dan BLT BBM 2025 di cekbansos.kemensos.go.id. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah tahun 2025 ini beralih dari DTKS ke DTSEN, apakah cara cek penerimanya masih sama? Cek di sini.

Masyarakat kini sedang menunggu pencairan bansos dari pemerintah yang segera disalurkan kembali April 2025 ini.

Diantaranya ada beberapa jenis bantuan yang segera cair, mulai dari PKH, BPNT, bansos beras 10 kg, hingga BLT BBM.

Data penerima bantuan ini sebelumnya diambil berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terekam di Database Kemensos? Cairkan Susulan Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari Subsidi PKH Sekarang

Namun untuk tahun 2025 ini sistem pengambilan data penerima sudah dialihkan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sebagai informasi, DTSEN sendiri adalah data gabungan dari berbagai Kementerian yang digunakan sebagai pangkalan data yang baru.

Pemerintah berharap dengan peluncurannya ini bisa membantu pembagian bansos bisa lebih tepat sasaran kepada masyarakat.

Termasuk bansos PKH, BPNT, bansos beras 10 kg, hingga BLT BBM akan mengambil data melalui DTSEN ini.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Per Tahun Dicairkan Pemerintah Khusus NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terpilih, Cek Informasinya Sekarang!

Syarat Penerima Bansos

Diantaranya beberapa jenis bansos tetap disalurkan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) seperti PKH dan BPNT.

Adapun target penerimanya adalah masyarakat kurang mampu yang telah memenuhi kriteria sesuai ketetapan pemerintah.

Diantaranya untuk syarat penerima bansos sendiri bisa disimak di bawah ini:

  • WNI sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
  • Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Bagi yang memenuhi syarat dan dinyatakan layak akan terdaftar sebagai penerima manfaat sesuai ketetapan pemerintah.

Baca Juga: Selamat! Dana Rp400.000 Cair ke Rekening Penerima Bansos Atensi YAPI 2025 Tahap 1

Cara Cek Penerima Bansos di Cekbansos.kemensos.go.id

Jika ingin mengecek apakah sudah terdaftar atau tidak menjadi penerima manfaat, sekarang ini masyarakat bisa mengeceknya secara mandiri.

Diantaranya pengecekan KPM bisa diakses melalui web resmi Kemensos secara online menggunakan data NIK KTP.

Berikut ini selengkapnya cara cek penerima manfaat bansos pemerintah melalui cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah pencairan, yakni nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP atau gunakan NIK
  4. Lengkapi captcha untuk proses verifikasi
  5. Klik tombol CARI DATA untuk menemukan data KPM

Begitulah cara mengecek penerima manfaat bansos Kemensos seperti PKH dan BPNT melalui web resmi.

Silahkan cek data Anda dan pastikan sudah aktif menjadi penerima manfaat untuk mendapat pencairan dari pemerintah, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update