Dana Bansos PKH Tahap 2 Cair Segini! Cek Status Nama Anda Secara Online Menggunakan NIK KTP

Kamis 17 Apr 2025, 22:00 WIB
Besaran dan cara cek status penerima bansos PKH tahap dua.  (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Besaran dan cara cek status penerima bansos PKH tahap dua. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Besaran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua segera cek status nama Anda menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) secara online.

Pemerintah akan kembali memberikan bansos PKH tahap dua kepada masyarakat yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tahun 2025.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan dari pemerintah kepada masyarakat miskin yang memenuhi syarat di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 Dicairkan dalam 4 Tahap, Begini Cara Cek Nama Penerima untuk Bulan April Secara Online Simak Selengkapnya!

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTSE Kemensos RI.

Jika KPM telah memenuhi syarat, pemerintah akan membagikan dana bantuan secara bertahap selama satu tahun.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025

Kendati demikian, pemerintah telah menentukan tujuh komponen KPM penerima bansos PKH tahap dua. Dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.

Nominal Bansos PKH 2025

  • Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Untuk memudahkan KPM dalam mengakses status penerima bisa dilakukan secara online atau digital melalui Hp dengan mencantumkan NIK KTP yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Saldo Dana Hingga Rp3.000.000 Per Tahun dari Bansos PKH 2025 Bisa Didapat NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu via Rekening KKS, Begini Caranya!

Tujuannya agar penerima bisa melakukan pengecekan secara online melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos, sehingga tidak perlu lagi mendatangi tempat penyaluran bansos.

Berikut ini cara cek status penerima bansos PKH 2025 Melalui Situs Resmi Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos

Cara Cek Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Buka situs tersebut di perangkat Anda. Pastikan koneksi internet stabil agar proses berjalan lancar.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai tempat tinggal Anda. Ketepatan data sangat penting.
  • Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan data di KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
  • Setelah semua data terisi, klik tombol 'Cari Data' dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil.
  • Sistem akan menunjukkan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos dan jenis bansos yang akan diterima.

Berita Terkait

News Update