Cara Stop Kebiasaan Berhutang di Pinjol yang Berakibat Fatal!

Kamis 17 Apr 2025, 14:00 WIB
Cara stop kebiasaan berhutang pinjol. (Sumber: Freepik)

Cara stop kebiasaan berhutang pinjol. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kian marak di Indonesia yang menyebabkan masyarakat sudah mulai membiasakan diri untuk berhutang.

Selain menawarkan kemudahan saat melakukan pengajuan dana, masyarakat juga suka menggunakan cara ini untuk mengatasi masalah finansial.

Meski menawarkan kemudahan, ternyata terdapat juga risiko yang bisa terjadi seperti Anda akan terlilit hutang hingga kecanduan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 5 Tips Jitu Agar Proses Pengajuan Pinjol Cepat Disetujui

Dampaknya bisa sangat merugikan, mulai dari menumpuknya utang hingga teror penagihan dari debt collector.

Anda bisa menghindari hal tersebut agar keuangan Anda tetap stabil dan tidak memburuk dikemudian hari.

Cara Hentikan Kebiasaan Berhutang Pinjol

Berikut cara hentikan kebiasaan berhutang pinjol:

Baca Juga: Waspada Ini Risiko Serius dari Galbay Pinjol, Belum Banyak yang Tahu!

1. Segera Lunasi Hutang

Anda harus melunasi hutang yang ada, dan prioritaskan untuk melakukan pengeluaran untuk melunaskan seluruh hutang.

2. Buat Anggaran Bulanan

Selain itu, penting untuk memiliki anggaran bulanan yang jelas, sehingga Anda dapat mengelola keuangan dengan lebih baik. 

Memiliki anggaran dan disiplin dengan itu, dapat membantu Anda menghindari kebutuhan meminjam uang hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berita Terkait

News Update