Cara Mengatasi Nomor HP yang DIgunakan Sebagai Kontak Darurat Pinjol

Kamis 17 Apr 2025, 13:20 WIB
Cara mengatasi nomor HP yang digunakan sebagai kontak darurat pinjol (Pexels/cottonbro studio)

Cara mengatasi nomor HP yang digunakan sebagai kontak darurat pinjol (Pexels/cottonbro studio)

POSKOTA.CO.ID - Jangan panik ketika nomor HP Anda tiba-tiba digunakan sebagai kontak darurat pinjol, cek di sini cara mengatasinya

Saat ini untuk mendapatkan dana darurat masyarakat bisa mengajukan pinjaman secara online lewat platform pinjaman online atau pinjol.

Trend pinjol kini menjadi populer sebab memberikan kemudahan kepada penggunannya dalam akses dan proses pencairan yang cepat dan mudah.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjol Legal Tanpa KTP, Terdaftar di OJK, dan Proses Pencairan yang Cepat, Cek Pilihannya!

Namun, saat mengajukan pinjaman online Anda harus mencantumkan nomor darurat yang bisa dihubungi oleh pihak peminjam selain nomor milik peminjam yang sah.

Apabila Nomor Hp digunakan sebagai nomor darurat untuk pinjaman online maka akan sering mendapatkan pesan yang memberitahukan bahwa cicilan sudah jatuh tempo.

Tentunya hal ini sangat menggangu apabila nomor Anda digunakan sebagai nomor darurat saat mengajukan proses pinjaman online.

Namun, tidak perlu khawatir apabila nomor Hp Anda sudah terlanjur digunakan sebagai nomor darurat. Simak di sini untuk mengatasinya.

Dilansir dari situs resmi ‘Kominfo Kota Bogor’ Ini tiga cara untuk mengatasi nomor Hp yang digunakan sebagai nomor darurat pinjol.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjol Legal Tanpa KTP, Terdaftar di OJK, dan Proses Pencairan yang Cepat, Cek Pilihannya!

Cara Atasi Nomor Hp Digunakan Sebagai Nomor Darurat Pinjol

  1. Blokir Nomor atau Kontak Debt Collector

Cara pertama apabila nomor Hp Anda mendapatkan pesan ataupun panggilan dari pihak penagih pinjol, yaitu langsung blokir dan laporkan kontak tidak dikenal. Manfaatkan fitur blokir otomatis yang tersedia di Hp Anda agar tidak mendapatkan pesan dari nomor yang tidak dikenal atau dari penagih pinjaman online

  1. Hubungi Call Center

Kemudian, Anda bisa langsung menghubungi call center untuk meminta menghapus atau memblokir nomor Hp Anda dari daftar mereka

  1. Laporkan ke OJK

Apabila Anda merasa sudah sangat terganggu silahkan untuk melapor ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melalui kontak yang sudah disediakan.

Berita Terkait

News Update