Kemudian, Anda bisa langsung menghubungi call center untuk meminta menghapus atau memblokir nomor Hp Anda dari daftar mereka
- Laporkan ke OJK
Apabila Anda merasa sudah sangat terganggu silahkan untuk melapor ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melalui kontak yang sudah disediakan.