1. Akses situs iDeb SLIK OJK
2. Klik menu "Pendaftaran" di halaman utama
3. Isi kolom pendaftaran dengan lengkap dan klik "Selanjutnya"
4. Masukkan data registrasi seperti nama, kewarganegaraan, dan NIK
Baca Juga: Tak Perlu BI Checking, Pinjam Saldo DANA hingga Rp20 Juta Bisa Langsung Masuk ke Dompet Elektronik
5. Tunggu email dari OJK yang berisi informasi nomor pendaftaran
6. Cek status permohonan di Lihat Status Layanan iDeb

BI Checking secara offline
Bila bermasalah saat melalukan BI Checking online, Anda juga bisa melakukan secara offline.
1. Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai kebutuhan.
2. Kunjungi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdekat.
3. Lengkapi formulir yang disediakan dan serahkan dokumen pendukung sesuai instruksi.
4. OJK akan melakukan proses verifikasi dan hasilnya akan dikirimkan ke alamat email Anda yang terdaftar. Dengan cara ini, pelapor bisa memperoleh informasi mengenai riwayat kredit langsung dari kantor OJK terkait.