1. Kunjungi situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
2. Masukkan data NISN, tanggal lahir dan NIK di kolom yang tersedia.
3. Untuk verifikasi ketikkan penjumlahan angka atau capthca
4. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'
5. Informasi dan data akan ditampilkan di layar jika sudah memiliki status sebagai penerima PIP.
Siswa juga dapat melakukan pengecekan status penerima dana bansos PIP 2025, melalui situs web resmi terbaru yang dibuat pemerintah agar informasi yang didapatkan valid.