POSKOTA.CO.ID – Banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya soal jadwal pencairan bansos Program Kartu Harapan (PKH) tahun 2025, terutama soal seberapa sering bantuan ini bisa diterima.
Sebagai program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah, PKH memang memiliki jadwal penyaluran yang terstruktur dan dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
Hal ini penting diketahui agar para penerima manfaat bisa menyiapkan dokumen dan kebutuhan lebih awal sebelum dana dicairkan.
PKH sendiri menyasar berbagai kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, pelajar, hingga lansia dan penyandang disabilitas.
Tiap kategori menerima bantuan dengan nominal yang berbeda dan akan disalurkan secara bertahap dalam setahun. Nah, berikut ini penjelasan lengkapnya.
Bansos PKH cair berapa bulan sekali?
Bansos PKH 2025 dibagi menjadi 4 tahapan penyaluran. Di mana, dana bantuan akan cair di bulan yang sudah ditetapkan.
Misalnya, tahap 1 PKH dijadwalkan cair pada Januari-Maret, maka dana bantuan akan cair rentang bulan tersebut.
Bisa jadi bansos PKH cair dua bulan sekaligus atau tiga bulan sekaligus.
Adapun jadwal pencairan bansos PKH 2025 terbagi menjadi empat (4) tahap seperti tahun-tahun sebelumnya:
Baca Juga: 2 Cara Klaim Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH 2025
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan

Cara cek penerima bansos PKH
Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol Cari Data
Demikian informasi PKH 2025.