Bansos BPNT Alokasi April-Juni 2025 Sudah Masuk Proses Pencairan, Bakal Cair Lebih Awal Dibanding PKH?

Kamis 17 Apr 2025, 11:32 WIB
Ilustrasi uang dari bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi uang dari bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah ternyata sudah memproses pencairan bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 atau alokasi April-Juni 2025 dalam beberapa waktu belakangan ini.

Kabar ini tentu membuat para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) semakin tidak sabar untuk menerima subsidi dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua KPM dapat meraih Bansos BPNT pada tahap terbaru.

Sebagaimana diketahui, pencairan BPNT tahap 2 ini semakin ketat karena kehadiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), di mana para KPM yang terpilih adalah dengan tingkat kemiskinan tertinggi.

Lantas, apakah benar Bansos BPNT sudah dimulai proses pencairannya? Simak informasi selengkapnya berikut ini agar tidak penaran.

Baca Juga: Saldo Dana PIP 2025 Masih Nol? Ini Penyebab dan Cara yang Harus Dilakukan Siswa

BPNT Itu Artinya Apa?

BPNT yang saat ni bernama Program Sembako adalah Bansos khusus keluarga miskin atau rentan yang mengalami keterbatasan pangan ekstrem. Namun sekarang, dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Bansos yang cair nantinya dapat dibelikan beras, minyak, sayur, buah, gula, dan lain-lain untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan keluarga.

Besaran saldo yang dibagikan adalah sebesar Rp200.000 per bulan, tetapi mengingat pencairannya 3 bulan sekali, maka nominal yang didapatkan setiap KPM adalah sebesar Rp600.000.

Siapa yang Berhak Menerima Bansos BPNT?

Seperti yang sudah dijelaskan seperti di atas, BPNT dapat diterima oleh KPM yang namanya terdaftar di DTSEN dan tentunya lolos survei ground checking oleh pendamping sosial.

Baca Juga: YES! Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Akan Cair di Bulan April 2025, Cek Info Penerimanya di Sini!

Bagi yang dinilai layak sebagai penerima, nama beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nantinya akan masuk dalam data di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Berita Terkait

News Update