POSKOTA.CO.ID - Pemerintah juga mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 ini untuk para penerimanya yang terdiri dari sejumlah anak sekolah.
Bansos PIP dicairkan untuk anak sekolah yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) miliknya terdaftar di sistem SIPINTAR milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Subsidi khusus peserta didik ini cair secara khusus cair bank penyalur Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk siswa SD dan SMP. Kemudian, Bank Negara Indonesia (BNI) untuk anak SMA atau SMK. Sedangkan, Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk semua siswa yang berdomisili di Aceh.
Kemudian, nominal yang diberikan pun berbeda-beda, tergantung dari jenjang pendidikan masing-masing.
Baca Juga: NIK KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos BPNT dan PKH 2025? Cek Status dan Syaratnya di Sini
Mengutip kanal YouTube Gue Rahman, Ketua Tim Kerja PIP, Sofiana melalui webinar yang diselenggarakannya pada 11 Maret 2025 mengatakan bahwa kemungkinan pencairan bantuan tersebut antara akhir bulan Maret atau April 2025, apabila terjadi penumpukan data.
“Telah disampaikan oleh ibu Sofiana bahwasanya pencairan PP tahun 2025 belum dimulai tetapi akan dimulai pada akhir bulan Maret,” kata Rahman.
Apa yang Dimaksud PIP Dikdasmen?
PIP adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan kepada pelajar dengan jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA, atau SMK namun berasal dari keluarga miskin atau rentan.
Maka dari itu bagi siswa berasal dari keluarga sejahtera atau berkecukupan, tidak berhak mendapatkan bantuan sosial pada sektor pendidikan ini.
Meski nominal saldo yang diberukan pada setiap jenjang dan tingat kelasnya berbeda-beda. Namun bantuan yang dicairkan dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah.