Temuan ini semakin kuat setelah seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membagikan foto ijazah Jokowi di media sosial.
Analisis Roy menunjukkan bahwa dokumen tersebut adalah fotokopi warna dengan tanda-tanda manipulasi, seperti ketidaksesuaian cap dan posisi foto.
Tagar AdiliJokowi dan MakzulkanJokowi pun ramai di media sosial X, mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini. Sejumlah pihak, termasuk kuasa hukum Bambang Tri, telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim.
UGM Diminta Klarifikasi
Rencananya, pada 15 April 2025, Roy Suryo dan sejumlah pihak akan mendatangi UGM untuk meminta klarifikasi resmi. Mereka juga akan ke Solo pada 16 April untuk melacak lebih lanjut dokumen-dokumen terkait.
Rektor UGM, Prof. Ova Amelia, sebelumnya telah mendukung pernyataan Dekan Fakultas Kehutanan tentang keaslian skripsi. Namun, temuan teknologi dan analisis forensik justru menunjukkan sebaliknya.
Jika terbukti palsu, kasus ini bisa menjadi skandal terbesar dalam sejarah politik Indonesia. Pasalnya, dokumen ijazah dan skripsi tersebut digunakan Jokowi sejak mendaftar sebagai calon walikota, gubernur, hingga presiden.
"Tidak boleh ada yang kebal hukum. Jika terbukti ada pemalsuan, harus ada konsekuensi serius," tegas Roy.
Sementara itu, publik menunggu tindakan tegas dari penegak hukum. Apakah kasus ini akan dibawa ke pengadilan, atau justru kembali tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya?