Alternatif Pinjaman Uang Selain Pinjol, SPayLater Layak Dipertimbangkan untuk Kebutuhan Anda

Kamis 17 Apr 2025, 21:45 WIB
Gunakan Shopee PayLater untuk belanja lebih mudah dengan cicilan fleksibel hingga 12 bulan! (Sumber: Shopee)

Gunakan Shopee PayLater untuk belanja lebih mudah dengan cicilan fleksibel hingga 12 bulan! (Sumber: Shopee)

POSKOTA.CO.ID - Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan akses dana cepat semakin meningkat. Banyak masyarakat mencari solusi pinjaman yang praktis untuk memenuhi kebutuhan mendesak, mulai dari keperluan sehari-hari hingga modal usaha.

Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu opsi populer karena kemudahan pengajuannya.

Namun, di tengah maraknya pinjol, penting untuk mengeksplorasi alternatif lain yang tidak hanya cepat, tetapi juga aman dan terpercaya.

Salah satu pilihan yang kini banyak dilirik adalah SPayLater, layanan pinjaman yang ditawarkan oleh Shopee.

Baca Juga: Pinjaman Online dengan Bunga Rendah: Solusi Aman Hindari Jeratan Pinjol Ilegal di Tahun 2025

SPayLater sebagai Alternatif Pinjaman

SPayLater adalah layanan pinjaman yang terintegrasi dalam platform Shopee, salah satu e-commerce terbesar di Indonesia.

Berbeda dengan pinjol yang umumnya berdiri sebagai platform independen, SPayLater awalnya dirancang untuk memudahkan pengguna berbelanja dengan sistem "bayar nanti".

Namun, seiring perkembangannya, layanan ini juga memungkinkan pengguna untuk mencairkan dana tunai melalui fitur tertentu, seperti transfer ke dompet digital atau rekening bank.

Keunggulan utama SPayLater adalah kemudahan akses, proses yang transparan, dan keamanan yang dijamin oleh pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui PT Lentera Dana Nusantara, mitra resmi Shopee.

Layanan ini menawarkan limit pinjaman yang cukup besar, bahkan hingga Rp5 juta untuk pengguna tertentu, dengan suku bunga kompetitif mulai dari 1,95% per bulan.

Jangka waktu pembayaran yang fleksibel, mulai dari 3 hingga 12 bulan, memberikan keleluasaan bagi pengguna untuk mengatur keuangan mereka.

Berita Terkait

News Update