4 Golongan Ini Sering Ditolak Pinjaman Online, Kamu Termasuk?

Kamis 17 Apr 2025, 19:15 WIB
Sering ajukan pinjol tapi selalu ditolak? Ternyata ada 4 golongan yang paling sering kena tolak saat ajukan pinjaman online. (Sumber: Pexels/Andrea Piacquadio)

Sering ajukan pinjol tapi selalu ditolak? Ternyata ada 4 golongan yang paling sering kena tolak saat ajukan pinjaman online. (Sumber: Pexels/Andrea Piacquadio)

POSKOTA.CO.ID - Tak semua orang bisa dengan mudah mendapatkan persetujuan saat mengajukan pinjaman online (pinjol). Bahkan, ada golongan tertentu yang hampir selalu ditolak meskipun sudah mencoba di berbagai aplikasi pinjol, baik yang legal maupun ilegal. Apa penyebabnya? Simak ulasannya berikut ini.

Mengajukan pinjaman online tampaknya mudah, tapi kenyataannya tak semua orang bisa langsung disetujui.

Ada sejumlah faktor yang membuat pengajuan pinjaman ditolak, salah satunya berkaitan dengan latar belakang pribadi maupun catatan keuangan.

Berikut ini adalah beberapa golongan yang sering kali mengalami penolakan saat mengajukan pinjaman online.

Baca Juga: Bisa Cair Rp10 Juta dalam Sekejap! Ini 5 Aplikasi Pinjaman Online 2025 Tanpa BI Checking dan SLIK OJK

4 Golongan Sering Ditolak Pinjaman Online

1. Profesi di Bidang Hukum

Mereka yang berprofesi sebagai pengacara, advokat, atau lulusan hukum kerap menghadapi kendala saat mengajukan pinjaman.

Pasalnya, pihak pinjol menganggap kelompok ini terlalu paham soal hukum sehingga sulit “ditindak” jika terjadi gagal bayar.

Akibatnya, aplikasi mereka sering ditolak, kecuali memiliki rekam jejak kredit yang sangat baik.

2. Punya Riwayat Kredit Buruk dalam Satu Rumah

Tanpa disadari, catatan kredit orang serumah juga bisa memengaruhi peluang disetujuinya pinjaman.

Jika ada anggota keluarga yang pernah gagal bayar (galbay), pengajuan orang lain dalam rumah yang sama bisa ikut dicurigai.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Tips Bijak Menghindari dan Mengatasi Jeratan Pinjaman Online Ilegal

Analis kredit cenderung menolak untuk menghindari risiko yang serupa dari alamat yang sama.

3. Tidak Punya Riwayat Kredit Sama Sekali

Ironisnya, tidak pernah meminjam uang justru bisa menjadi penghalang.

Orang yang belum punya riwayat kredit akan dinilai “kosong” alias belum terbukti bisa dipercaya dalam mengelola pinjaman.

Meski begitu, jika memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, peluang lolos tetap ada.

4. Tercatat Bermasalah di SLIK OJK

Banyak orang tak sadar namanya tercatat buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK.

Kadang, data pribadi disalahgunakan oleh orang lain untuk meminjam uang.

Baca Juga: 4 Tips Jitu agar Pengajuan Pinjaman Online Dapat Disetujui dengan Mudah, Nomor 4 Paling Penting!

Akibatnya, saat mengajukan pinjaman sendiri, mereka ditolak karena ada catatan hitam yang tidak mereka ketahui sebelumnya.

Jika Anda masuk dalam salah satu golongan di atas, kemungkinan besar pengajuan pinjaman online akan sulit disetujui.

Maka dari itu, penting untuk menjaga data pribadi, memeriksa riwayat kredit, dan memastikan semua informasi keuangan Anda bersih sebelum mengajukan pinjol.

Berita Terkait

Cara Ajukan Pinjol di Aplikasi Shopee

Kamis 17 Apr 2025, 18:51 WIB
undefined

News Update