POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan anggaran pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN 2025 sebesar Rp2,66 triliun.
Pemberian tunjangan ini disebutkan akan segera cair untuk lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknolologi (Kemendiktisaintek) sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2025.
Tetapi perlu diketahui, teknis pencairan tunjangan baru akan dilakukan setelah adanya peraturan menteri.
Kemudian perkiraannya, pencairan dari tukin PNS ini akan dicairkan pada Juli 2025.
Baca Juga: Tukin PNS 2025 Cair untuk 3 Kementerian, Simak Rincian Besaran Tunjangan Berdasar 17 Kelas Jabatan
“Perpresnya baru keluar April 2025, tapi dapatnya mulai 1 Januari 2025. Tukin akan diberikan setelah Mendiktisaintek mengeluarkan peraturan menteri untuk pelaksanaannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya.
Cair pada 31.006 Dosen ASN
Total penerima tukin ini sebanyak 31.006 dosen dengan rincian sebagai berikut:
- 8.752 dosen ASN
- 16.540 dosen PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi, dan
- 5.081 dosen dari Lembaga Layanan Dikti
Selanjutnya, tunjangan yang akan cair meliputi:
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Tukin Dosen ASN 2025, Cek Daftar 49 PTN Satker yang Dapat Tunjangan
- Gaji selama 12 bulan
- Tunjangan Hari Raya (THR), dan
- Gaji ke-13
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto mengatakan bahwa peraturan terkait tukin ini akan selesai pada bulan ini.
“Kita memotret capaian kinerja atau prestasi setiap satu semester, itu bisa mengukur kinerja dosen. Sehingga tahun ini kita baru bisa melihat satu semester di bulan Juni 2025. Target pencairan ini baru Juli 2025, “ kata Brian.
Baca Juga: Cek Daftar PTN BLU yang Dapat Tukin Dosen ASN Kemendiktisaintek Juli 2025
Besaran Tunjangan Sesuai dengan Kelas Jabatan
Berikut ini rincian tunjangan sesuai dengan kelas jabatan, yaitu:
- Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250
- Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250
- Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000
- Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000
- Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250
- Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400
- Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950
- Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150
- Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200
- Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200
- Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600
- Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000
- Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000
- Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000
- Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000
- Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
- Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000
Demikian informasi terkait pencairan tukin dosen ASN 2025.