3 Pinjol Syariah Tanpa Riba yang Sudah Diawasi OJK, Cocok untuk Modal Usaha

Kamis 17 Apr 2025, 17:18 WIB
Pinjol Syariah Tanpa Riba yang Sudah Diawasi OJK. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Pinjol Syariah Tanpa Riba yang Sudah Diawasi OJK. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini 3 pinjol syariah tanpa riba terbaru. Bagi masyarakat yang mencari solusi pinjaman online (Pinjol) syariah tanpa riba dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ini daftarnya.

Bukan hal yang asing lagi di kalangan umat Islam bahwa praktik pinjam meminjam dengan bunga secara jelas dan tegas tidak dianjurkan.

Pinjam meminjam tersebut dapat menimbulkan riba atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari pinjaman pokok.

Saat ini setidaknya ada tiga platform pinjaman online syariah yang bisa menjadi alternatif aman bagi kamu yang menghindari riba dan ingin menjaga prinsip keuangan sesuai syariat Islam.

Melansir dari kanal YouTube TAZ, berikut ini tiga pinjol syariah yang sudah diawasi OJK tanpa bunga atau riba, dan bisa menjadi solusi pendanaan halal untuk masyarakat.

Baca Juga: Inilah Pinjol Cepat Cair Limit Tinggi Hingga dan Bunga Rendah, Bisa Jadi Modal Usaha

Aplikasi Pinjol Syariah Tanpa Riba

1. Amanah

Platform pertama yang layak dipertimbangkan adalah Amanah, sebuah layanan pinjaman online berbasis syariah yang kini sudah bisa kamu unduh langsung di Google Play Store.

Aplikasi ini dirancang dengan fitur yang memudahkan pengguna, khususnya dalam proses pengajuan pinjaman.

Amanah menawarkan limit pinjaman hingga Rp10 juta, dan proses verifikasinya hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit.

Cukup dengan mengunggah KTP, kamu sudah bisa mengetahui apakah pengajuan disetujui atau tidak.

Keunggulan Amanah tak hanya pada kecepatan dan kemudahan, tetapi juga pada kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

Berita Terkait

News Update