POSKOTA.CO.ID - Berikut ini 3 pinjol syariah tanpa riba terbaru. Bagi masyarakat yang mencari solusi pinjaman online (Pinjol) syariah tanpa riba dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ini daftarnya.
Bukan hal yang asing lagi di kalangan umat Islam bahwa praktik pinjam meminjam dengan bunga secara jelas dan tegas tidak dianjurkan.
Pinjam meminjam tersebut dapat menimbulkan riba atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari pinjaman pokok.
Saat ini setidaknya ada tiga platform pinjaman online syariah yang bisa menjadi alternatif aman bagi kamu yang menghindari riba dan ingin menjaga prinsip keuangan sesuai syariat Islam.
Melansir dari kanal YouTube TAZ, berikut ini tiga pinjol syariah yang sudah diawasi OJK tanpa bunga atau riba, dan bisa menjadi solusi pendanaan halal untuk masyarakat.
Baca Juga: Inilah Pinjol Cepat Cair Limit Tinggi Hingga dan Bunga Rendah, Bisa Jadi Modal Usaha
Aplikasi Pinjol Syariah Tanpa Riba
1. Amanah
Platform pertama yang layak dipertimbangkan adalah Amanah, sebuah layanan pinjaman online berbasis syariah yang kini sudah bisa kamu unduh langsung di Google Play Store.
Aplikasi ini dirancang dengan fitur yang memudahkan pengguna, khususnya dalam proses pengajuan pinjaman.
Amanah menawarkan limit pinjaman hingga Rp10 juta, dan proses verifikasinya hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit.
Cukup dengan mengunggah KTP, kamu sudah bisa mengetahui apakah pengajuan disetujui atau tidak.
Keunggulan Amanah tak hanya pada kecepatan dan kemudahan, tetapi juga pada kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
Tidak ada sistem bunga dalam pinjaman ini, melainkan menggunakan sistem bagi hasil atau fee sesuai akad syariah.
Baca Juga: Gak Punya KTP? Tenang, Ini 4 Pinjol Resmi Terbukti Langsung Cair Tanpa Ribet
2. Kazua
Selanjutnya ada Kazua, sebuah platform peer-to-peer lending syariah yang lebih menyasar sektor produktif ketimbang konsumtif.
Kazua dirancang untuk membantu pelaku usaha, baik UMKM maupun individu, yang membutuhkan tambahan modal usaha secara cepat dan halal.
Kazua tidak hanya tersedia di Google Play Store, tetapi juga bisa diakses melalui Apple Store.
Keunggulan Kazua terletak pada komitmennya dalam mendukung pengusaha dengan penyaluran dana yang sudah mencapai lebih dari Rp380 miliar ke masyarakat.
Yang menarik, Kazua juga telah terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK, menjadikannya salah satu fintech syariah terpercaya di Indonesia.
Dengan skema pembiayaan berdasarkan prinsip murabahah dan musyarakah, pengguna tidak dikenakan bunga, tapi disesuaikan dengan margin atau keuntungan yang disepakati di awal.
3. Alami Syariah
Pilihan ketiga yang tak kalah menarik adalah Alami Syariah, sebuah platform yang sejak berdiri pada tahun 2019 sudah menyalurkan lebih dari Rp5,8 triliun dana ke berbagai pelaku usaha di tanah air.
Baca Juga: Takut Nomor Hp Anda Dilacak DC Pinjol Ilegal, Ini Tips Cara Menghadapinya
Berbeda dengan Amanah dan Kazua, Alami Syariah belum tersedia dalam bentuk aplikasi mobile, dan pengajuan pembiayaannya hanya bisa dilakukan melalui situs resmi mereka.
Meski begitu, layanannya tetap terstruktur dengan baik dan sangat cocok untuk pelaku usaha yang mencari pendanaan berdasarkan prinsip syariah.
Dengan sistem yang transparan dan akad-akad yang sesuai dengan prinsip Islam seperti mudharabah dan wakalah, Alami Syariah menjadi salah satu pelopor fintech syariah yang patut dipertimbangkan.
Bagi kamu yang sedang mencari dana cepat untuk modal usaha atau kebutuhan pribadi, dan ingin tetap menjaga nilai-nilai syariah dalam transaksi keuanganmu, ketiga layanan ini bisa jadi pilihan terbaik.
Demikianlah tadi informasi terkait pinjol syariah tanpa riba yang diawasi oleh OJK.
DISCLAIMER: Informasi yang disajikan aplikasi pinjol dalam konten ini hanya bertujuan sebagai referensi umum. Pengguna diharapkan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman kepada pihak mana pun.