Baca Juga: 4 Hal Ini Wajib Dicatat KPM PKH dan BPNT Agar Dana Bansos Tahap 2 Cair Tanpa Potongan
Bagi Anda yang menjadi KPM baru atau sebelumnya belum pernah mendapatkan bansos, mungkin masih belum memahami cara klaim dana PKH 2025.
KPM dapat mencairkannya melalui rekening KKS di bank penyalur yakni BSI, BRI, BNI dan Mandiri serta PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Melalui rekening KKS:
- Datang ke Bank Himbara terdekat.
- Masukkan kartu ATM dan isi PIN. Klik menu 'Informasi Saldo'.
- Jika saldo bansos sudah masuk. Klik menu 'Penarikan Saldo'.
- Pilih 'PKH' dan ikuti petunjuk pada layar.
- Kemudian 'Tarik Tunai' saldo Rp600.000 atau nominal sesuai dengan kebutuhan Anda.
Melalui Kantor Pos:
- Datang ke Kantor Pos terdekat.
- Serahkan dokumen-dkumen yang telah dibawa.
- Tunggu seusai petugas memeriksa data untuk proses pencairan.
- Anda berhasil menerima saldo dana bansos sesuai dengan kategori penerima.
Khusus untuk KPM yang mencairkannya melalui Kantor Pos, ada beberapa dokumen yang harus dibawa, sebagai berikut:
- Surat Undangan dari Kantor Pos.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif yang asli.
- Kartu Keluarga (KK) asli untuk mewakilkan keluarga apabila penerima berhalangan hadir.
Demikian cara untuk klaim atau mencairkan dana bantuan PKH 2025 melalui rekening KKS dan Kantor Pos.