POSKOTA.CO.ID - Terdapat dua cara untuk klaim saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap selanjutnya yang akan segera disalurkan.
Pemerintah melalui Kemensos saat ini masih menyalurkan PKH pada tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025 gelombang 2 kepada penerima yang belum mendapatkan dana bantuan.
Perlu diingat, masyarakat yang berhak mendapatkan bansos hanya yang sudah berstatus sebagai KPM di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
DTSEN menjadi data acuan pemerintah dalam menyalurkan dana bansos agar tidak salah sasaran atau bansos diterima kepada masyarakat yang layak mendapatkannya.
Baca Juga: Komponen Bansos PKH 2025 Dicairkan ke KPM, Simak Nominalnya Berikut Ini
Dana yang akan didapatkan oleh para penerimanya berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima dari masing-masing keluarga.
Pasalnya, PKH memiliki tiga komponen penerima yakni komponen Pendidikan, Komponen Kesehatan dan Komponen Kesejahteraan.
Dari ketiga komponen itu terbagi menjadi tujuh kategori penerima mulai dari ibu hamil atau nifas hingga penyandang disabilitas berat.
PKH akan segera menyalurkan bantuannya pada tahap 2 alokasi April-Juni 2025 sesuai tahap 1 gelombang 2 ini selesai.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Cair? Cek Jadwal Resminya di Sini
Kategori Penerima PKH 2025
Program ini memiliki 7 kategori mencakup KPM yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kategori dengan nominal yang berbeda, sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.