Aplikasi pinjol legal bunga rendah yang terdaftar di OJK aman digunakan. (Sumber: Pexels/Antoni Shkraba)

EKONOMI

2 Aplikasi Pinjol Legal Bunga Rendah Berizin OJK, Cek Cara Mengajukan Pinjaman

Kamis 17 Apr 2025, 20:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini sejumlah aplikasi pinjol legal bunga rendah berizin OJK yang aman digunakan masyarakat.

Banyak masyarakat yang menjanjikan aplikasi pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending sebagai alternatif untuk mendapatkan dana pinjaman dengan cepat.

Apalagi, selama beberapa tahun belakangan ini, ada banyak sekali aplikasi pinjol yang hadir di tengah masyarakat.

Baca Juga: Ditawarkan Pinjol Ilegal Mudah Cair dan Limit Besar, Begini Cara Hindari Jebakannya!

Kehadiran sejumlah aplikasi pinjol ini dianggap sebagai solusi bagi mereka yang sedang berada dalam keadaan ekonomi sulit dan butuh uang dengan cepat.

Untuk meminjam di aplikasi pinjol atau pinjaman daring (pindar), pastikan masyarakat memilih aplikasi pinjol yang legal.

Pilihlah aplikasi pinjaman online yang sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Ada dua aplikasi pinjol legal bunga rendah yang aman digunakan masyarakat, yakni Akulaku dan Kredivo.

Bagi kamu yang butuh dana cepat, berikut ini rekomendasi dua aplikasi pinjol legal bunga rendah yang bisa menjadi pilihan masyarakat.

Cara Mengajukan Pinjaman di Akulaku

Adapun, cara mengajukan pinjaman di Akulaku sangat lah mudah. Berikut beberapa langkah yang harus kamu ikuti untuk mengajukan pinjaman, seperti dikutip dari Akulaku.

Baca Juga: Sudah Ganti SIM Card tapi Masih Disadap Pinjol? Ini Penjelasan dan Solusi Lengkapnya!

Cara Mengajukan Pinjaman di Kredivo 

Jika ingin mengajukan pinjaman di Kredivo, ada beberapa langkah yang perlu kamu ikuti. Berikut tata caranya seperti dikutip dari Kredivo.

Disclaimer: Hindari menggunakan aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Sebelum mengajukan pinjol, sebaiknya tingkatkan literasi keuangan untuk menghindari jebakan pinjol ilegal dan pastikan untuk melunasi utang pinjol Anda untuk menghindari hal-hal yang merugikan di masa depan.

Tags:
Otoritas Jasa KeuanganOJKpinjol legal bunga rendahpinjol legal pinjol KredivoAkulaku

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor