Baca Juga: Viral Pembeli Edit Bukti Transfer Palsu saat Belanja hingga Jutaan Rupiah
Dalam konteks hukum adat Bali, simbolisasi melalui benda pusaka seperti keris memiliki makna mendalam.
Ia tidak sekadar dianggap sebagai pelengkap, melainkan representasi spiritual dari mempelai pria.
Oleh karena itu, pernikahan ini tetap dianggap sah secara adat dan diterima oleh kedua pihak keluarga.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Rutan terkait bagaimana teknis persetujuan atas pernikahan ini dilakukan.
Namun, pihak keluarga tampaknya telah menjalani semua prosedur adat yang dibutuhkan, mengingat upacara tetap berlangsung khidmat dengan melibatkan tokoh adat dan keluarga besar.